Beberapa Aturan Menamai Anak


 

Hal memberi nama adalah salah satu hal yang paling penting dalam kehidupan masyarakat, karena orang tersebut memiliki brand yang mengatakan sesuatu tentang dia, dan sangat penting untuk berkomunikasi dengan dia. Itu adalah perhiasan dan simbol seseorang, di mana ia dipanggil di dunia dan di akhirat.

Hal ini menunjukkan dia peduli dengan agamanya, dan membuat dia merasa bahwa dia adalah salah satu pengikutnya yang taat akan agamanya. Dia akan memberikan kesan kepada orang lain, dan nama itu seperti pakaian. Kalau terlalu panjang atau terlalu pendek, maka ia menjadi tidak pas.

Ada beberapa nama yang lebih dicintai Allah daripada orang lain dan nama-nama tertentu yang dilarang (haram) dan beberapa orang yang tidak disukai.

Hal ini sesuai dengan Sunnah (contoh dari kehidupan Nabi apa yang dia katakan, lakukan, diterapkan, bagaimana dia melaksanakan), untuk mengubah nama buruk (baik itu adalah nama Arab atau bahasa lainnya) dengan segera, dan itu dibolehkan menurut Sunnah untuk mengganti nama yang lebih baik.

Sistim penamaan menurut Islam adalah sebagai berikut:

1 Jika anak laki-laki, maka nama lengkap anak akan: Nama anak ibn (putra) nama ayah. Contoh jika anak laki-laki yang bernama Abdullah dan bapak-bapak bernama Umar maka anak akan bernama lengkap:

Abdullah ibn Umar

2 Jika anak perempuan, maka nama lengkap anak akan menjadi nama “anak binti (puteri) nama ayah” Misalnya, jika nama anak “Hafsa” dan bapak adalah “Umar” maka nama anak lengkap akan menjadi:

Hafsa binti Umar

Demikian pula jika seorang saudara atau saudara percaya kepada agama Islam dan ingin mengubah nama mereka. Mereka harus mengubah nama mereka seperti di atas.

Catatan.  Saudara-saudara Muslim tidak perlu mengubah nama kecuali nama yang buruk atau nama yang dalam Islam terlarang seperti nama suatu dewa pagan dll,

Nama dari anak-anak yang diadopsi atau dipelihara

Anak-anak yang diadopsi atau dipelihara harus diberi nama yang baik pula.

Allah berfirman: “Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu[1199]. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [Al-Ahzaab 33:5].

Utusan Allah (sholawat atasnya) berkata: “Barangsiapa klaim untuk sadar milik seseorang yang selain ayahnya akan menolak surga.” (Dilaporkan oleh al-Bukhaari dan Muslim, Fath, no. 3982). Dia juga berkata: “Barangsiapa klaim ke milik seseorang yang selain ayahnya, akan dikutuk oleh Allaah, para malaikat dan semua orang, dan Allaah tidak akan menerima apapun dari perbuatan atau alasan dia pada hari kiamat.” (Dilaporkan oleh Muslim, Mei Allaah rahmat-Nya, dalam Saheeh, no. 2433).

Menceritakan dari Abu Dharr, yang mendengar utusan Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) berkata: “Tidak ada orang yang sadar dirinya setelah panggilan seseorang selain ayahnya, tetapi ia bersalah dari Kufr”

(Riwayat oleh al-Bukhaari, 3371; Muslim, 61).

Memerintah pada perempuan untuk mengubah nama keluarga suami nama

Nabi saw (sholawat atas beliau) berkata: “Barangsiapa memanggil dirinya oleh selain nama ayahnya (atau atribut dirinya kepada seseorang selain ayahnya), akan dikutuk oleh Allah, para malaikat dan semua orang . ” (Diriwayatkan oleh Ibnu Maajah, 2599;  lihat juga Saheeh al-Jaami ‘, 6104).

Nabi saw (sholawat atas beliau) berkata: “Allaah telah mengutuk orang yang klaim ke milik seseorang yang selain ayahnya.” (Diriwayatkan oleh Imaam Ahmad dan lain-lain).

Nama yang dilarang

Nama menunjukkan perbudakan atau yang menyembah sesuatu selain Allaah adalah haram. Di antara nama-nama yang menyatakan perbudakan atau yang menyembah sesuatu selain Allaah adalah ‘Abd al-Rasool ( “budak Rasul”),’ Abd al-Nabi ( “budak Nabi”) Ghulam Rasool (slave dari Rasul Urdu) dan ‘Abd al-Ameer (budak dari ratu) dan nama-nama lain yang menyiratkan penyembahan atau tunduk kepada sesuatu selain Allaah.

Orang yang memiliki nama seperti ini harus mengubahnya. The great Sahaabi ‘Abd al-Rahmaan ibn’ Awf (Mei Allaah akan senang dengan dia) berkata: “Nama saya adalah ‘Abd’ Amr” atau menurut satu laporan, ‘Abd al-Kakbah “dan ketika saya menjadi Muslim, maka utusan Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) saya dipanggil ‘Abd al-Rahmaan. (Riwayat oleh al-Haakim, 3 / 306. Al-Dhahabi setuju dengan dia)

Hadis – Bukhari 1:110, riwayat Abu Huraira Nabi berkata, “Nama saya sendiri dengan nama (gunakan nama saya), tetapi tidak nama saya sendiri dengan nama Kunya (yakni Abul Qasim )….”

Hadis – Muslim 5331, riwayat Jabir ibn Abdullah Rasulullah saw memutuskan untuk melarang (nya pengikutnya) untuk nama orang sebagai Ya’la (ditinggikan), Barakah (Blessing), Aflah (Sukses), Yasar dan Nafi ‘, tetapi saya melihat bahwa ia tetap diam setelah itu dan dia tidak mengatakan apapun sampai Rasulullah wafat. Dan ia tidak melarang (pengikutnya ia melakukan hal ini), maka Umar memutuskan untuk melarang (orang) dari memberikan nama-nama ini, tetapi kemudian memberi atas gagasan.

Nama yang tidak disukai

Hadis – Bukhari (# 819), Muslim, Abu Dawud dan Tirmidhi

Abu Hurayrah melaporkan bahwa Nabi Allah berkata, “Nama yang paling dibenci oleh Allah adalah ‘al-Malik Amlak’ ( ‘King of Kings’.)”

Hadis – Muwatta 54,24

Malik terkait dari Yahya ibn Said bahwa Rasulullah ditanya tentang susu unta tentang menjadi milked, “Siapa yang memiliki unta ini?” Seorang laki-laki berdiri.  Rasul Allah berkata, “Siapakah namamu?” Kata orang itu, “Murra (kepahitan).” Rasul Allah berkata, “Duduk.” Kemudian ia berkata, “Siapa yang memiliki ini?” Seorang lelaki berdiri dan Rasulullah berkata, “Siapakah namamu?” Dia berkata, “Harb (perang).” Rasul Allah berkata, “Duduk.” Kemudian ia berkata, “Siapa yang memiliki unta ini?” Seorang laki-laki berdiri, dan Rasul Allah berkata kepadanya, “Apa nama anda?” Kata orang itu, ”Yaish (dia tinggal). “Rasulullah berkata kepadanya, ” Susu! ” ??

Mengganti Nama ke yang Baik

Nabi saw (sholawat atas beliau) yang digunakan untuk mengubah nama buruk ke yang baik.

Hadis – Al-Tirmidhi # 4774, menceritakan ‘Aisha

Nabi digunakan untuk mengubah nama buruk.

Tirmidhi dikirim itu.

Ia menceritakan dari Ibnu ‘Umar bahwa seorang anak perempuan’ Umar disebut ‘Aasiyah (bandel), tapi Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) nama dia Jameelah (indah). Driwayatkan oleh Muslim, 2139.

Hadis – Sahih Al-Bukhari 8,212, riwayat Abu Huraira

Zainab nama asli adalah “Barrah”, tapi ia mengatakan, “Dengan itu ia sendiri yang memberikan prestasi yang takwa.” Maka Nabi itu berubah nama menjadi Zainab.

Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) yang digunakan untuk mengubah nama buruk ke yang baik.

Ia menceritakan dari Ibnu ‘Umar bahwa seorang anak perempuan’ Umar disebut ‘Aasiyah  (bandel), tapi Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) nama dia Jameelah (indah). Menceritakan oleh Muslim, 2139.

riwayat oleh al-Bukhaari (6190) dari Ibnu al-Musayyab bahwa ayahnya datang kepada Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) dan dia berkata, “Siapakah namamu?” Dia berkata, “Hazn (artinya kasar).” Dia berkata, “Anda Sahl (artinya mudah).” Dia berkata, “Saya tidak akan mengubah nama yang ayah berikan kepada saya.” Ibnu al-Musayyab berkata, “Dan kami telah kekesatan (dalam karakter) sejak itu.”

Kekesatan yang berarti keras dan sulit untuk menangani.

Ibnu Battaal berkata:

Hal ini menunjukkan bahwa meningkatkan nama dan mengubah nama untuk sesuatu yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak wajib.

Fath al-Baari.

Dan jika telah wajib, yang Sahaabi tidak akan menolak untuk mengubah nama-Nya, dan Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) akan memaksa dia untuk mengubah namanya.

Abu Dawud berkata: Nabi mengubah nama Al-‘As, Aziz, Atalah, Shaytan, al-Hakam, Ghurab, Hubab, dan dia disebut Shihab dan Hisyam. Dia berubah nama Harb (perang) dan dia disebut Silm (damai). Dia mengubah nama Al-Munba’ith (yang terletak) dan dia dinamakan Al-Mudtaji ‘(orang yang berdiri atas). Dia berubah nama tanah Afrah (mandul) dan memanggilnya Khadrah (hijau). Ia berubah nama Shi’b iklan-Dalalah (gunung jalan yang sesat), nama sebuah gunung path dan memanggilnya Shi’b Al-Huda (petunjuk jalan gunung). Dia berubah nama Bani az-Zinyah (anak-anak dari perbuatan zina) dan mereka yang disebut ar-Rushdah Bani (anak-anak mereka yang di sebelah kanan jalan), dan berubah nama Bani Mughwiyah (anak-anak perempuan yang allures sesat dan berjalan), dan memanggil mereka Rushdah Bani (anak-anak dari seorang wanita yang berada di kanan jalan). AbuDawud berkata: saya diabaikan di rantai ini untuk kepentingan kesingkatan.

Hadis (disetujui)

Nabi berkata, “Barangsiapa Sunnah shuns saya tidak pernah saya.”

Hadis – Sahih Al-Bukhari 8,212, riwayat Abu Huraira,.

Zainab nama asli adalah “Barrah”, tapi ia mengatakan, “Dengan itu ia sendiri
yang memberikan prestasi yang takwa.” Maka Nabi itu berubah nama menjadi Zainab.

Nama yang paling dicintai

Ia menceritakan oleh Muslim dalam Saheeh (2132) dari hadeeth dari Ibnu ‘Umar (Mei Allaah akan senang dengan dia) yang berkata: “Para utusan Allaah [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon dia) berkata: “Yang paling dicintai Anda adalah nama untuk Allaah ‘Abd-Allaah dan’
Abd al-Rahmaan.” ”

Abu Dawood (4950) menceritakan bahwa Abu Wahb al-Jushami, yang adalah seorang kawan Nabi [kesalahan ini terjadi ketika memproses direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him), berkata: “Para utusan Allaah [terjadi
kesalahan sedangkan proses ini direktif] (peace and blessings of Allaah be upon him) berkata: “Berilah anak-anak Anda nama-nama Nabi, dan yang paling dicintai nama adalah untuk Allaah ‘Abd-Allaah dan’ Abd al-Rahmaan, dan yang paling benar adalah Haarith dan Hammaam [nama-nama ini merujuk kepada kedua orang yang selalu melakukan sesuatu, apakah baik atau buruk], dan yang terburuk adalah Harb dan Murrah [artinya ‘perang’ dan ‘kepahitan’ masing-masing]. ” Classed sebagai saheeh oleh al-Albaani dalam Saheeh Abi Dawood.

Nama setelah Nabi

Hadis – Sahih Al-Bukhari 8,218, riwayat Abu Musa

Saya mendapatkan seorang anak laki-laki dan saya membawanya ke Nabi Ibrahim yang bernama dia, dan dimasukkan ke dalam mulutnya yang dari tanggal jus buah (yang akan sendiri telah dikunyah, dan untuk invoked Allah berkat kepadanya, kemudian beri dia kembali ke saya. Dia adalah putra sulung Abu Musa.

Hadis – Abu Dawood, menceritakan AbuWahb al-Jushami

Nabi (peace be upon him) berkata: “Panggil sendiri oleh nama-nama Nabi. Dearest nama Allah adalah Abdullah dan Abdurrahman, yang truest adalah Harits dan Hammam, dan yang terburuk adalah Harb dan Murrah.

Abu

Adalah umum untuk menjadi bapak-bapak Muslim disebut sebagai “Abu” plus pertama nama anak laki-lakinya. Misalnya, Abu Turab literally means “Bapa Turab.”

Hadis – Sahih Al-Bukhari 8,223, riwayat Sahl bin Sad

Nama yang paling dicintai untuk ‘Ali adalah Abu Turab, dan ia akan digunakan untuk senang ketika kita dipanggil oleh-Nya, sebab tidak ada orang yang bernama Abu Turab (untuk pertama kalinya), tapi Nabi. Setelah ‘Ali mendapat marah dengan (istri) Fatima, dan keluar (dari rumahnya) dan tidur di dekat dinding dalam masjid. Nabi datang mencari dia dan seseorang berkata, “Dia ada, letaknya di dekat tembok.” Nabi datang kepadanya sementara dia ( ‘Ali’s) kembali ditutupi dengan debu. Nabi mulai mengeluarkan debu dari belakang, katanya: “Bangunlah, hai Abu Turab!”

Pertanyaan:

Saya ingin memberi nama anak saya. Apa yang dimaksud dengan Islam di panduan ini?

Jawab:

Segala puji bagi Allaah.

Tidak ada keraguan dalam hal pemberian nama adalah salah satu yang paling penting dalam kehidupan masyarakat, karena orang tersebut adalah nama judul yang mengatakan sesuatu tentang dia, dan sangat penting untuk berkomunikasi dengan dia. Itu adalah perhiasan dan simbol untuk orang, di mana ia dipanggil di dunia
dan di akhirat. Hal ini menunjukkan agama ke mana dia berada, dan membuat dia merasa bahwa dia adalah salah satu pengikutnya yang agama. Memberikan kesan yang dia kepada orang lain, dan mereka melihatnya seperti pakaian – jika terlalu panjang atau terlalu pendek, ia tidak benar.

Prinsip tentang nama adalah bahwa mereka dibolehkan, tapi ada beberapa hal-hal yang dilarang menurut sharee’ah dan harus dihindari saat memilih nama. Ini meliputi:

– Perbudakan atau yang menyembah sesuatu selain Allaah, termasuk Nabi dan malaikat. Adalah tidak diperbolehkan untuk diperbudak atau untuk menyembah siapapun atau apapun selain Allaah sama sekali. Di antara nama-nama yang
menyatakan perbudakan atau yang menyembah sesuatu selain Allaah adalah ‘Abd al-Rasool ( “budak Rasul”),’ Abd al-Nabi ( “budak Nabi”) dan ‘Abd al-Ameer (budak dari prince) dan nama-nama lain yang menyiratkan penyembahan atau tunduk kepada sesuatu selain Allaah. Orang yang memiliki nama seperti ini harus mengubahnya. The great Sahaabi ‘Abd al-Rahmaan ibn’ Awf (Mei Allaah akan senang dengan dia) berkata: “Nama saya adalah ‘Abd’ Amr – atau menurut satu laporan, ‘Abd al-Kakbah – dan ketika saya menjadi Muslim, maka utusan Allaah (peace and blessings of Allaah be upon him) saya dipanggil ‘Abd al-Rahmaan. (Riwayat oleh al-Haakim, 3 /306. Al-Dhahabi setuju dengan dia)

– Nama Allaah yang befitting hanya untuk Dia, mungkin Dia dipuja, seperti al-Khaaliq (Pencipta), al-Raaziq (the Provider), Al-Rabb (Tuhan), al-Rahmaan (lagi MahaPenyayang) , dll, yang merupakan nama yang pantas hanya Allaah; nama yang menjelaskan atribut yang benar hanya dari Allaah, seperti Malik al-Mulook (Raja segala raja), al-Qaahir (yang Subduer), dll Adalah haraam ke panggilan nama-nama ini oleh orang-orang, dan mereka harus berubah. Allaah says (interpretation of the meaning): “Apakah anda tahu apa pun yang sama dengan Dia?” [Maryam 19:65].

– Nama milik eksklusif ke kuffaar dan tidak digunakan oleh orang lain, seperti ‘Abd al-Maseeh ( “budak Mesias”), Butrous (Petrus), Jurjus (George), dan lainnya nama-nama yang menunjukkan agama yang kufr .

– Nama berhala dan allah palsu yang disembah selain Allaah, seperti nama seseorang setelah iblis dan sebagainya.

Hal ini tidak dibolehkan untuk memanggil orang-orang setelah nama-nama yang disebutkan di atas, memang, hal tersebut adalah haraam dan siapa saja yang memiliki nama seperti itu adalah wajib untuk mengubahnya.

– It is makrooh (disliked) untuk menggunakan nama yang ada di luar meletakkan arti, baik karena artinya jelek atau karena akan menyebabkan orang lain untuk mengolok-olok orang. Nama-nama seperti itu juga bertentangan dengan ajaran Nabi (damai dan berkat dari Allaah be upon him), yang memerintahkan kita untuk memberi nama yang indah. Contoh seperti itu (tidak menyenangkan) termasuk nama Harb ( “perang”), Rashaash (sprinkles atau gerimis), dan Hiyaam – yang merupakan nama suatu penyakit yang diderita oleh unta – dan lainnya yang memiliki nama
jelek atau langu arti.

– It is makrooh untuk menggunakan nama yang memiliki arti alluring atau provokatif. Ini banyak terjadi ketika datang ke nama anak perempuan, di mana beberapa nama yang telah diberikan seksual atau arti provokatif.

– Hal ini sengaja untuk makrooh setelah nama seseorang seperti orang sundal dan aktor singers / actresses, dll Jika mereka memiliki nama baik, maka diperbolehkan untuk menggunakan nama-nama mereka, tetapi harus karena arti dari
nama dan bukan karena keinginan untuk meniru orang-orang tersebut.

– It is makrooh untuk memberikan nama yang memiliki arti yang merujuk ke dosa, seperti Saariq ( “pencuri”) atau Zaalim ( “wrongdoer”) atau memberikan nama Pharaohs atau orang-orang berdosa, seperti Fir’awn (Firaun), Haamaan (nama menteri Firaun) dan Qaaroon.

– It is makrooh untuk menggunakan nama-nama hewan yang cukup dikenal dengan karakteristik yang dikehendaki, seperti al-Himaar (keledai), Al-Kalb (anjing), al-Qird (monyet), dll

– It is makrooh untuk menggunakan nama yang ditambahkan ke kata “Al-Deen” atau “Al-Islam” (yaitu, nama yang muncul di idaafah – genitif konstruksi – dengan kata-kata ini), seperti Al-Noor Deen ( ” terang agama “), Shams Al-Deen (”
Minggu dari agama “), Noor al-Islam (” cahaya Islam “), Shams Al-Islam (” Minggu Islam “), dll, karena nama-nama ini memberikan orang yang lebih pantas daripada dia. Para ulama salaf yang disliked diberikan julukan ini saja. Imaam al-Nawawi (Mei Allaah rahmat-Nya) disliked his nickname dari Muhiy al-Deen ( “minuman keras dari agama”); Shaykh al-Islam Ibnu Taymiyah (Mei Allaah rahmat-Nya) juga disliked his nickname dari Taqiy al -Deen ( “ketakwaan agama”), dan ia digunakan untuk mengatakan, “Tetapi, keluarga saya memberi saya nama panggilan ini dan
menjadi terkenal.”

– It is makrooh untuk menambahkan kata apapun untuk nama Allaah kecuali kata ‘Abd (budak), yaitu’ Abd-Allaah (Abdullah). Contoh ini meliputi Hasab-Allaah, Allaah-Rahmat (rahmat dari Allaah), dll Ada juga sama makrooh untuk menambahkan kata ke kata Al-Rasool (Rasul).

– It is makrooh untuk menggunakan nama-nama malaikat, atau untuk memanggil orang-orang setelah nama soorahs dalam Qur’aan, seperti Ta-Ha, Yaa-Seen, dll

Nama-nama ini Huroof Al-Al-Muqatta’ah ( huruf yang muncul pada permulaan beberapa soorahs; berarti mereka diketahui hanya untuk Allaah – Translator),

mereka tidak nama Nabi (damai dan berkat dari Allaah be upon him). Lihat Tuhfat al-Mawdood oleh Ibnu al-Qayyim (Mei Allaah rahmat-Nya), p 109.

Nama-nama ini makrooh, dan ia makrooh memberikan mereka kepada siapapun. Tetapi jika orang yang telah diberi nama seperti itu oleh keluarganya, dan ia tumbuh ke atas dan sulit baginya untuk mengubahnya, ia tidak perlu melakukannya.

Ada empat kategori yang baik nama:

Pertama (terbaik) kategori adalah nama ‘Abd-Allaah dan’ Abd al-Rahmaan. Dilaporkan bahwa Nabi (perdamaian dan berkah dari Allaah be upon him) berkata: “Yang paling dicintai nama adalah untuk Allaah ‘Abd-Allaah dan’ Abd al-Rahmaan.” (Riwayat oleh Muslim dalam Saheeh, 1398).

Kategori yang kedua adalah semua nama-nama yang menyatakan perbudakan dan penyembahan dari Allaah, seperti ‘Abd al-Azeez,’ Abd al-Raheem, ‘Abd al-Malik’ Abd al-Ilaah, ‘Abd al-Salaam, dll

Kategori yang ketiga adalah nama-nama nabi dan rasul – Mei perdamaian dan berkah dari Allaah atas mereka. Niscaya yang terbaik dan besar dari mereka adalah Nabi Muhammad (peace and blessings of Allaah be upon him); nama Ahmad juga salah seorang nama. Berikut nama-nama yang datang dari “rasul yang kuat akan” [cf. Al-Ahqaaf 46:35], yaitu Ibraaheem, Moosa, ‘Eesa dan Nooh (Mei perdamaian dan berkah dari Allaah akan kepada mereka), maka sisa Nabi – Mei perdamaian dan berkah dari Allaah atas mereka.

Keempat kategori adalah nama benar dari hamba-hamba Allaah, di atas semua penghuni kami mulia Nabi. It is mustahabb menggunakan nama, berikut contoh mereka dan berharap untuk mencapai status yang lebih tinggi.

Yang kelima adalah kategori lain yang memiliki nama baik yang baik dan menyenangkan berarti.

Bagus untuk memperhatikan beberapa hal ketika memberi nama untuk anak-anak kita, termasuk yang berikut ini:

1. Menyadari bahwa nama ini akan tetap dengan orang untuk seluruh masa, dan dapat menyebabkan beberapa masalah atau malu bagi orang yang pada gilirannya dapat membuat dia merasa sangat kepada ayahnya, ibu atau siapapun dia memberi nama ini.

2. Saat nama untuk memilih satu, kita harus melihat dari berbagai sudut pandang. Kita harus melihat nama sendiri, dan juga tentang bagaimana ia akan suara ketika orang.

Pilih nama buah hati anda sesuai maknanya